Revitalisasi Kawasan Transmigrasi Dahulu Sebelum Hadirkan Transmigran dari Luar Daerah
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus. Foto: Arief/vel
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi V DPR RI menggelar Rapat Kerja dengan Menteri Transmigrasi RI, di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024). Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mengingatkan Menteri Transmigrasi untuk memprioritaskan revitalisasi kawasan transmigrasi yang telah lama terabaikan dan melakukan transmigrasi lokal sebelum mempertimbangkan untuk membawa transmigran dari luar daerah.
Lasarus menyampaikan, kawasan transmigrasi yang sudah lama tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah perlu segera direvitalisasi. Menurutnya, kondisi terbengkalainya kawasan transmigrasi yang telah ada menunjukkan bahwa banyak transmigran yang akhirnya kembali ke daerah asal atau bisa juga lantaran lemahnya dukungan pemerintah.
“Kita lebih baik merevitalisasi dulu kawasan transmigrasi yang menurut saya sudah lama tidak tersentuh. Kita tentu prihatin ketika kawasan transmigrasi ini tidak lagi mendapat perhatian yang serius dari pemerintah sehingga ada banyak kawasan transmigrasi yang penduduknya sudah mulai berkurang,” ujar Lasarus saat memimpin rapat di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Lebih lanjut, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut menambahkan bahwa revitalisasi kawasan transmigrasi dapat menciptakan tempat-tempat pertumbuhan baru dan meningkatkan kualitas kawasan yang sebelumnya ditinggalkan. Salah satu contoh yang diberikan adalah kawasan gambut sejuta hektar di Kalimantan Tengah, yang dahulu merupakan lokasi transmigrasi tetapi kini sudah sepi karena tidak ada pembinaan berkelanjutan.
“Kami mendukung pemikiran Pak Menteri yang terkait dengan revitalisasi lokasi-lokasi eksisting dari transmigrasi ini,” kata Lasarus yang merupakan Legislator Dapil kalimantan Barat II itu.
Selain itu, Lasarus juga menekankan pentingnya memanfaatkan transmigrasi lokal terlebih dahulu sebelum mempertimbangkan untuk mendatangkan transmigran dari luar daerah. Ia meminta koordinasi yang lebih baik dengan pemerintah daerah dan tokoh masyarakat setempat untuk memastikan bahwa program transmigrasi dapat berjalan dengan lebih efektif.
"Maksimalkan transmigrasi lokal kemudian apabila mungkin dari luar perlu didatangkan, ini koordinasi dengan pemerintah daerah, pemangku kepentingan tokoh masyarakat, tokoh adat ini clear dulu Pak Menteri," tambahnya
Menurutnya, langkah ini penting agar program transmigrasi tidak terjebak dalam urusan-urusan sosial yang tidak produktif dan menghabiskan waktu, sehingga bisa lebih fokus pada pembangunan kawasan transmigrasi yang optimal.
Kementerian Transmigrasi RI adalah salah satu kementerian baru yang dibentuk pada kabinet Merah-Putih periode 2024-2029. Sebelumnya, tupoksi terkait dengan transmigrasi diemban oleh Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi yang sekarang terbagi menjadi Kementerian Desa dan PDT serta Kementerian Transmigrasi. (uc/rdn)